JAMBERITA.COM - Walikota Jambi, Syarif Fasha mengaku dirinya siap menjadi juru kampanye untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf apabila partai tempatnya bernaung menunjuk dirinya.
"Kalau saya diminta untuk menjadi juru kampanye oleh partai, saya bersedia dan siap karena partai saya ke arah sana (red: Jokowi-Ma'ruf)" ujar Fasha yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi kepada awak media, Kamis (4/10/2018).
Untuk itu, Fasha mengaku siap untuk cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Jambi dikarenakan itu sudah dalam ketentuan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kalau mau ikut kampanye, kami terlebih dahulu harus ijin. Tidak boleh pakai atribut kerja, musti ganti baju," tutupnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Ayat 1, kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati, dan Wakil Bupati harus memenuhi beberapa ketentuan.
Ketentuan pertama, tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Ketentuan kedua, menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Dan Ketentuan ketiga, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaran negara dan penyelenggaran pemerintah daerah. (Cpm)
50 Orang Calon KPU Berguguran di Seleksi Administrasi, Ini Alasannya
Diresmikannya Klinik Hemodialisis, Fasha Harap Klinik Ini Bisa Tambah Mesin Lagi
Viral, Dugaan Permen Stik yang Mengandung Racun di Medsos, Begini Kata BPOM Jambi
Ini Rincian Belanja Langsung APBD Perubahan TA 2018 di Setiap OPD Pemprov Jambi
Dosen Akuntansi Unja Berikan Pelatihan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan BHP di Dua Sekolah Ini
Peserta Khafilah MTQ Jambi Resmi Dilepas, Pimpinan: Tak Capai Target, Semua Harus Berenang


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

